Kartu Tanda Anggota (KTA)
KTA merupakan satu-satunya tanda bukti otentik identitas keanggotaan Oi yang sah, oleh sebab itu setiap anggota Oi wajib memilikinya. Selain fungsi tersebut KTA juga berfungsi sebagai kartu keanggotaan (member) dengan fasilitas diskon belanja dan fasilitas lainnya yang berlaku di seluruh jaringan Department Store dan Supermarket (toko swalayan) Ramayana di seluruh wilayah Indonesia, serta fasilitas diskon belanja merchandise resmi Iwan Fals di Toko Kita dan diskon pembelian tiket pertunjukan Iwan Fals di acara Panggung Kita dan diskon di Original Merchandise Niaga BPP Oi.
KTA dicetak oleh BPP Ormas Oi dan ditanda tangani oleh ketua umum. KTA berlaku selama periode kepengurusan BPP Oi. Didalam KTA tercantum foto dan data anggota serta Nomor Pokok Keanggotaan (NPK).
Untuk mendapatkan KTA, setiap anggota Oi maupun calon anggota Oi berkewajiban membayar uang iuran wajib anggota sebesar Rp. 48.000,00 (empat puluh delapan ribu rupiah) atau sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) per bulan yang dibayarkan sekaligus selama 48 bulan (satu periode kepengurusan).
Permohonan penerbitan KTA dilakukan melalui Badan Pengurus Kelompok (BPKel) Oi masing - masing secara kolektif minimal 15 orang berdasarkan rekomendasi dari BPK dan surat pengantar dari BPW, kecuali bersifat susulan dapat diajukan campuran dari beberapa kelompok Oi.
KTA akan diterbitkan apabila anggota telah membayar iuran wajib dan memenuhi seluruh kelengkapan administrasi.
sumber : PO Ormas Oi | Nomor 01 Tahun 2014 & Keputusan Ketua Umum | Nomor 015 Tahun 2014
sumber : PO Ormas Oi | Nomor 01 Tahun 2014 & Keputusan Ketua Umum | Nomor 015 Tahun 2014
Lalu kepada siapa kita membuat kta oi?
BalasHapusdi bait ke.4 sudah dijelaskan bung
BalasHapusermohonan penerbitan KTA dilakukan melalui Badan Pengurus Kelompok (BPKel) Oi masing - masing secara kolektif minimal 15 orang berdasarkan rekomendasi dari BPK dan surat pengantar dari BPW, kecuali bersifat susulan dapat diajukan campuran dari beberapa kelompok Oi.
Nuhun. . . .
Bang saya mau tanya, daya tinggal di bogor gunung putri,,sedangkan saya ga tau BPK daerah gunung putri,,menurut abang gimana??apa bisa langsung buat di rumah om iwan di liwinaggung??deket kok perjalanan hanya 45 mnit,,
HapusKlo boleh,,Bagi pin bb atau no hp aj bang biar jlas ngobrol ny,,
HapusOm saya mau bikin BPkel oi di daerah bekasi timur,
BalasHapusTapi saya gak punya kontak oi yang ada di bekasi.
Bisa tolong di bantu ga om
Ini kintak saya.
089676071236
Sob klo cuma saya sendri bikin kta bisa gk sob bales.....
BalasHapusBang. saya tinggal dijakarta mau daftar anggota Oi individu bisa gak? saya fans berat iwan fals, tolong om terima kasih
BalasHapusMau NANYA SOBAT OiFals KALAU PERANTAU BISA TIDAK GABUNG BIKIN KTA Oi pusat atau KOTA/BPK JKT?TERIMA KASIH
BalasHapusMaaf bang saya mau tny, cara gabung ke oi pusat gmn ya
BalasHapusMaaf bang kalau misal nya kelompok kami mau bikin KTA sedangkan kelompok lain yang di BPK blum siap apa bisa di terbitkan untuk kelompok kami
BalasHapus