Syarat Administrasi :
Prosedur Pendaftaran Kelompok Oi :
Pertama : Para pendiri kelompok mengisi formulir model P2 beserta kelengkapannya dan daftar melalui BPK Oi sesuai domisili kelompok yang bersangkutan.
Kedua : BPK Oi melakukan penelitian dokumen dan verifikasi faktual di lapangan.
Ketiga : Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, BPK menerbitkan SKPPK (Surat Keputusan Pengesahan Pendaftaran Kelompok) dan TDK (Tanda Daftar Kelompok).
sumber : PO Ormas Oi | Nomor 01 Tahun 2014
- Minimal anggota berjumlah 15 orang
- Menyerahkan Form model P1 serta kelengkapannya
- Menyerahkan Form model P2
- Membayar iuran anggota
- Membayar biaya penerbitan SKPPK & TDK
Prosedur Pendaftaran Kelompok Oi :
Pertama : Para pendiri kelompok mengisi formulir model P2 beserta kelengkapannya dan daftar melalui BPK Oi sesuai domisili kelompok yang bersangkutan.
Kedua : BPK Oi melakukan penelitian dokumen dan verifikasi faktual di lapangan.
Ketiga : Setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, BPK menerbitkan SKPPK (Surat Keputusan Pengesahan Pendaftaran Kelompok) dan TDK (Tanda Daftar Kelompok).
|
|
0 comments:
Posting Komentar